This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 23 Oktober 2017

Pemain Amatir Mencoba Keberuntungan

Pemain Amatir Mencoba Keberuntungan

Politik tidak jauh berbeda dengan bermain catur. Dalam permainan catur dikenal dengan tiga (3) tahapan permainan. Pertama, pembukaan (opening), tahap dimana permainan baru dimulai. Biasanya, kedua pemain akan mengembangkan buahnya, mencoba untuk mengontrol bagian tengah, dan tentunya melindungi raja dengan cara rokade. Pembukaan sangat menentukan pada permainan tengah dan akhir, karena pembukaan yang baik akan memberikan kemudahan untuk meraih kemenangan.

Dalam konteks politik, pembukaan ini bisa dimaknai sebagai upaya-upaya publikasi, baik melalui media elektronik, media cetak, baleho, kegiatan sosial atau lainnya. Baleho dengan jargon yang beraneka ragam merupakan bagian dari langkah awal untuk menyusun strategi. Strukturisasi tim dan pengembangan langkah yang memungkinkan mempermudah terhadap pengembangan langkah selanjutnya. Termasuk akun-akun baru yang bermunculan atas nama kontestan.

Berikutnya, Tahap Pertengahan (Middlegame), adalah tahap yang biasanya dimulai setelah kedua pemain mengembangkan buahnya dan mengamankan rajanya. Dalam tahap ini, kedua pemain saling menyerang bidak-bidak lawannya, dan juga mempertahankan bidak-bidak sendiri. Tahap ini yang mungkin disampaikan oleh seorang Filsuf politik Italia, Niccolo Machiavelli yang termasyhur karena nasihatnya yang blak-blakan bahwa seorang penguasa yang ingin tetap berkuasa dan memperkuat kekuasaannya haruslah menggunakan tipu muslihat, licik dan dusta, digabung dengan kekejaman dan penggunaan kekuatan. Dengan bahasa lain, bertahan dan menyerang lawan-lawannya.

Bagi pemain pemula yang tidak cukup berpengalaman, biasanya dalam tahap opening saja sudah kewalahan. Tidak sampai pada tahap pertengahan, karena dalam tahap ini lawan tidak segan-segan untuk melakukan penyerangan habis-habisan. Pun dalam politik, bagi orang yang ujug-ujug berkecimpung dalam perpolitikan tanpa modal pengalaman yang cukup kemudian ia berkompetisi dengan yang sudah pengalaman, kebanyakan menyerah sebelum berperang. Taruhlah, kontestan pada Pilkada Pamekasan yang sudah mulai meredup dan jatuh satu-persatu.

Terakhir adalah tahan endgame di mana tahap ini dimulai saat bidak-bidak mulai tersisa sedikit. Di tahap ini kedua pemain berusaha menskakmat lawan dan juga bertahan untuk tidak diskakmat. Ketika kontestan dari awal sudah mulai saling menyerang dengan jumlah tenaga yang begitu besar. Pada tahap ini, tinggal mencoba memaksimalkan sisa-sisa tenaga yang masih ada. Bermain ritme dan keuletan agar tidak terbunuh. Dan yang terbaik akan keluar sebagai pemenang.

Dalam pada ini, penulis memang hanya bisa memberikan saran, bagi yang tidak cukup berpengalaman dalam dunia politik, sebaiknya belajar dulu. Sebab, kelas amatir yang tiba-tiba berusaha untuk melawan yang profesional hanya akan menjadi bahan tertawaan dan candaan di warung-warung. Mengaca pada permainan catur ini, yang jam terbangnya kurang hanya akan dijadikan bulan-bulanan.

Segala sesuatu ada kelasnya, termasuk politisi. Bagi yang suka dengan dunia politik jangan sungkan belajar, dan jangan berharap menjadi pintar tanpa belajar. Saya melihat pendatang baru itu sama dengan orang belajar merokok, berusaha seperti perokok ulung dengan gayanya, padahal tetap saja kelihatan kaku. Bagi yang betul-betul perokok, cara memegangnya saja sudah ketahuan kalau memang perokok ulung. Merokoklah dulu yang banyak, nanti juga akan ahli sendiri, apalagi setiap merokok ada kopinya, tentu akan semakin nikmat.

Wallahu a'lam!

Sampang, 23 Oktober 2017

Rabu, 18 Oktober 2017

Hari Santri Nasional Sebagai Kilas Balik Perjuangan

Hari Santri Nasional Sebagai Kilas Balik Perjuangan

Hari Santri Nasional merupakan salah satu cara bagaimana pemerintah menghargai perjuangan para ulama dan santri. Peran dan perjuangan para ulama, khususnya di lingkungan pesantren dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia tidak bisa diabaikan apalagi dihapuskan, meski penulisan sejarah resmi sangat minim mengungkap peran tersebut, bahkan cenderung menghapuskannya. Sebelum pecah perang Revolusi yang berpuncak pada peristiwa 10 Nopember 1945, Rais Akbar Nahdlatul Ulama (NU)—yang notabene orang pesantren—Hadlratu as-Syaikh KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan Fatwa Jihad. Itulah Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945.

Dalam hal revolusi jihad, para ulama dan kaum santri berada di balik peristiwa besar yang mengawali perang di Surabaya itu, dan menjadi pertimbangan bagi Bung Tomo untuk meneriakkan “Allahu! Akbar!” berulang-ulang. Peperangan yang tidak bisa dihindari itupun mampu memukul tentara Inggris dan sekutunya.

Hal itu yang mendasari kewajaran pemerintah memberikan penghargaan bagi kaum santri, meski dalam perjalanannya dipenuhi pro dan kontra. Adanya pro dan kontra terhadap penghargaan tersebut dinilai sesuatu yang biasa. Mengingat, setiap orang mempunyai sudut pandang dan kepentingan serta cara menghargai dan mengapresiasi setiap perjuangan. Termasuk pemerintah. Pemerintah mempunyai kebijakan tersendiri untuk memberikan penghargaan terhadap siapapun, termasuk masyarakat atau golongan yang dianggap mempuyai kontribusi besar terhadap perjuangan dan berlangsungnya Negara sampai saat ini.

Tentu, pertimbangan-pertimbangan yang digunakan pemerintah sudah lebih matang dari sebatas wacana sebagian orang yang cenderung hanya berdiri di atas kepentingan sendiri atau golongan tertentu, karena pemerintah tidak sembarangan menentukan kebijakan tanpa tinjauan multi aspek yang komprehensif dari pihak-pihak yang kompeten seperti team-team ahli yang ada di sekitarnya.

Dalam perspektif penulis beberapa kalangan yang "berkeberatan" terhadap gagasan ini perlu dipertanyakan ke mana arah berfikirnya. Mengingat, selain perjuangan, sejarah juga mencatat, pesantren merupakan sumber pengetahuan pertama sebelum adanya pendidikan formal di negeri ini. Tidak hanya itu, selama ini pesantren identik sekali dengan golongan pertama dalam menyikapi persoalan-persoalan keagamaan, dan selalu berada di garda paling depan untuk membentengi akhlak dan moral bagi bangsa. Sehingga tidak berlebihan dan sangat wajar bila pemerintah memberikan penghargaan dengan meresmikannya tanggal 22 Oktober sebagai “Hari Santri Nasional”.

Menurut hemat penulis, hal ini harus dimaknai sebagai langkah awal pemerintah untuk memperkuat moral bangsa yang sudah mulai terkikis oleh keadaan. Dengan adanya Hari Santri Nasional akan membuka mata peran serta pesantren dalam perjuangan dan membangun kesandaran nyantri bagi masayarakat, selebihnya menghindari adanya antipati masyarakat terhadap pesantren.

Memperkuat peran pesantren dalam pusaran kebijakan nasional akan memperkecil angka-angka penyimpangan. Selama ini kenyataan membuktikan bahwa kaum pesantren sangat kecil dalam ruang publik terindikasi melakukan praktik-praktik yang melanggar peratuaran, baik agama ataupun perundang-undangan. Meskipun akhirnya persoalan moral itu kembali kepada pribadi masing-masing. Terakhir, Hari Santri Nasional itu sebagai harapan semoga pesantren dan santri mampu mempertahankan nilai-nilai pejuangan yang tertanam dalam institusi kepesantrenan dan mengembangkan kemampuan berkompetisi dalam bidang pengetahuan dan teknologi, serta bidang lainnya di kemuadian hari.

Salam hormat!

Ditulis:
Pamekasan, 19 Oktober 2015

Sabtu, 30 September 2017

Pemimpin Pekerja dan Menjadi Tauladan

Pemimpin Pekerja dan Menjadi Tauladan

Suatu ketika Khalifah Umar bin Khatthab menyatakan, "Jika rakyatku kelaparan, aku ingin orang pertama yang merasakannya. Kalau rakyatku kekenyangan, aku ingin orang terakhir yang menikmatinya". Pernyataan itu bukan hanya hisapan jempol belaka; tidak hanya menjadi symbol verbal tanpa realisasi yang konkret.

Amirul Mukminin, pernah ingin memastikan bahwa rakyatnya betul-betul dalam keadaan baik. Beliau berjalan di waktu malam menembus cuaca yang dingin dan masuk ke lorong-lorong untuk melihat apakah ada di antara rakyatnya yang mengalami kelaparan, yang sedang terlantar, kedinginan, dan yang sedang sakit. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pemimpin.

Bagi seorang pemimpin, keteladanan manjadi hal utama yang disorot rakyat. Kepatuhan rakyat terhadap pemimpin berbanding lurus dengan kemampuan mereka memberikan keteladanan. Semakin Jauh pemimpin dari keteladanan semakin jauh rakyat dari kepatuhan. Seorang pemimpin tidak hanya menggunakan ujung jarinya untuk memerintah, tapi juga menggunakan segala upaya dan tenaga untuk memastikan bahwa rakyatnya dalam keadaan terpenuhi segala kebutuhannya. Tidak juga hanya sekedar turun ke bawah dengan program "bunga bangsa" yang tidak jelas arahnya.

Keteladanan tercipta atas dasar konstruksi masyarakat melalui interaksi yang dilakukan selama hidup di tengah masyarakat. Konstruksi masyarakat itu kemudian memunculkan opini masyarakat tentang pantas atau tidak pantasnya seseorang untuk dijadikan sebagai pemimpin. Karena pada dasarnya, menjadi seorang pemimpin itu bukan atas dasar kemauan sendiri, akan tetapi keinginan dari rakyat.

Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah engkau meminta kepemimpinan. Jika engkau menerima kepemimpinan atas dasar permintaan, niscaya akan membebanimu. Jika kepemimpinan itu diberikan bukan atas dasar ambisi, engkau akan ditolong (dalam melaksanakannya)," (HR. an-Nasa'i).

Seorang pemimpin harus besar dari pengalaman hidup yang memadai, karena ia harus berhadapan dengan problematika sosial yang tidak sederhana. Kompleksitas persoalan yang dihadapi masyarakat menjadi tanggung jawab dari seorang pemimpin. Indikator minimal seorang pemimpin harus pernah mengabdikan dirinya di tengah masyarakat, bukan seseorang yang tanpa kompensasi dan pengalaman dan; tiba-tiba muncul menawarkan diri sebagai pemimpin. Naif sekali.

Ada sebuah realita, bahwa para Nabi dan pemimpin itu tidak langsung lahir sebagai pemimpin. Mereka lahir dan besar dalam kancah pergerakan. Mereka menjadi pemimpin melalui proses. Dengan demikian, tak bisa diterima kalau ada yang ujug-ujug datang menawarkan diri jadi pemimpin sementara selama ini tidak ada kiprah yang dilakukan.

Pemimpin itu jiwa, bukan hanya keinginan. Sehingga bila ada manusia-manusia yang menggebu-gebu untuk jadi pemimpin tanpa pengalaman yang memadai. Sebaiknya lewat.

Wallahu a'lam!

Pamekasan, 09 Juni 2017

Ironi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pamekasan

Ironi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pamekasan

Ada sebuah fenomena menarik di Pamekasan untuk diperbincangkan. Yaitu seputar datangnya, Lesti ke Pamekasan untuk melakukan buka puasa bersama. Tentu, tidak hanya sekedar buka bersama. Namun, dia masih berdangdut bersama para penggemarnya. Berdangdut tidak di ruang tertutup, tapi di ruang terbuka dan di depan umum. Karena kalau di tempat tertutup tidak ada urusan untuk diperbincangkan. Nah, di sini muncul masalah.

Sebenarnya persoalannya bukan terletak pada, Lesti. Urusan yang bersangkutan mau berdangdut dan goyang maut pun sampai sehari-semalam tidak ada urusan. Tetapi dengan dibiarkannya, berdangdut di Pamekasan, saya melihat ada sebuah kebijakan timpang yang melahirkan kesenjangan sosial. Kenapa? Sebab, jauh sebelum, Lesti, berdangdut di kota yang katanya Gerbang Salam ini, Bupati Pamekasan dengan kebijakannya telah menggagalkan konser Irwan yang hendak digelar di Pamekasan. Meski memang pada saat itu tidak murni kebijakan Bupati.

Konon kabarnya, kegagalan konser Irwan itu disebab adanya aksi protes dan penolakan dari beberapa kalangan ulama. Tepatnya ulama yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (AUMA), termasuk di dalamnya Forum Kiai Muda (FKM), (Harian Terbit, 20/04/16). Sehingga intervensi ini mampu memengaruhi kebijakan pemerintah. Dan sejauh ini, aksi protes itu baik untuk mengurangi tingkat kenakalan remaja. Lebih baik lagi jika dilakukan secara istikomah, menembus ruang dan waktu. Kalau dianggap kemungkaran, sampai kapanpun harusnya dikawal.

Kalau kacamata yang mau digunakan adalah Gerakan Pembangunan Syariat Islam atau yang sering disingkat dengan "Gerbang Salam", maka kehadiran, Irwan lebih kecil mudharatnya. Irwan, akan melakukan pementasan pada siang hari, segala kemungkinan yang terjadi bisa diminimalisir dengan mudah, sedangkan Lesti, selain malam hari, pentasnya dilakukan pada bulan puasa pula dengan pakaian yang tidak memenuhi standar Islam (baca: kurang sopan). Kalau mau dibandingkan, Irwan masih dianggap lebih layak untuk ukuran gerbang salam.

Sebuah potret ironi dan paradoks sekali dengan munculnya dua kebijakan yang berbeda kepada dua kegiatan yang hampir sama oleh pemerintah kabupaten Pamekasan. Pertanyaannya, ada apa ini? Apakah dalam pada ini pemerintah dan segala elemen yang terlibat dalam aksi penggagalan konser Irwan masuk angin untuk saat ini, sehingga menyebabkan perut kembung dan tidak bisa berbuat apa-apa, untuk masalah, Lesti ini. Yang jelas, ini keluar dari asas keadilan. Ini sebuah indikasi bahwa pemerintah kabupaten Pamekasan dalam kondisi kurang baik.

Kalau pemerintah tidak baik, ini akan berpengaruh buruk terhadap pemerintahan. Dalam pada ini, pemerintah masih dianggap kurang bijaksana menyikapi sebuah persoalan-kalau dianggap sebagai persoalan. Sebagai indikator, elemen yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah kurang memenuhi standar kebaikan. Cenderung memihak, kurang istikomah dan kurang bijaksana menyikapi situasi. Padahal kata, Socrates, bahwa pemerintahan yang ideal harus melibatkan orang-orang bijak yang dipersiapkan dengan baik, serta mengatur kebaikan-kebaikan untuk masyarakat.

Sesungguhnya, persoalan utamanya tidak terletak pada konsernya. Tetapi, lebih kepada kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memenuhi asas keadilan bagi masyarakat Pamekasan. Terkesan tebang pilih. Yang satu boleh, dan yang lain dilarang. Sepertinya, masyarakat Pamekasan, tidak sepenuhnya mempunyai hak yang sama atas kebijakan pemerintah kabupaten Pamekasan.

Wallahu a'lam!

Sampang, 17 Juni 2017

Kebijakan Salah, Harga Nyawa Murah

Kebijakan Salah, Harga Nyawa Murah

Saking kesalnya terhadap pencurian, beberapa hari lalu warga menghakimi pencuri hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Ginyang, Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura. Pada saat tertangkap, sebenarnya terduga pencuri belum kedapatan memegang apapun, (Media Madura, 18/6). Akan tetapi, menurut hemat penulis, untuk objek pencurian di tingkat kampung, biasanya tidak lepas dari barang-barang yang masih harus diuangkan: seperti ternak, perhiasan, atau kendaraan bermotor (baca: sepeda motor). Kemungkinan mencuri uang sangat kecil, karena kebanyakan saat ini, jika uang dalam jumlah banyak disimpan di bank.

Untuk pencurian ternak, ini sangat beresiko ditemukan, sehingga pencuri biasanya cenderung kepada perhiasan dan kendaraan bermotor. Menjual dari keduanya, tidak akan sama dengan harga beli ketika masih di toko, karena biasanya barang curian itu tidak lengkap dengan surat-suratnya, sehingga harga jual akan jauh di bawah. Semisal sepeda motor yang dicuri, harga baru mencapai tujuh belas juta lengkap dengan surat-surat, ketika dijual tanpa surat-surat bisa ditaksir sekitar harga empat juta, karena dijual kosong.

Situasi seperti ini menjadi fenomena dan problematika sosial. Kita bayangkan saja, uang empat juta rupiah harus ditukar dengan nyawa manusia. Empat juta menghilangkan empati (rasa kemanusiaan) dan menutup jalan kebaikan bagi orang lain. Sebab, bisa mungkin seandainya tidak dibunuh, pada usia senja dia akan bertaubat dan akan memperbaiki jalan hidupnya. Hidup hanya satu kali, jika sudah demikian semuanya berakhir; dekat dengan neraka. Apa tidak kasihan? Saya tidak sedang membela, tetapi sanksi yang diterima terlampau berat.

Pembunuhan dan sanksi atas pembunuhan itu mempunyai garis yang berbeda. Pembunuh tidak berarti lepas sama sekali dari persoalan dosa, karena membunuh pencuri. Untuk pembunuh tidak ada hujjah yang membenarkan perbuatan itu, karena mencuri dan membunuh berbeda sanksi. Apalagi, di Indonesia ada hukum yang harus dijadikan sebagai dasar untuk memberikan sanksi terhadap pencuri, yang tidak harus dihakimi sendiri apalagi di bunuh. Setiap manusia mempunyai hak untuk menjadi benar. Hidup ini hanya satu kali, dan taubat itu hanya untuk hidup yang hanya sekali ini.

Pencurian tidak berdiri sendiri, erat kaitannya dengan persoalan ekonomi masyarakat. Seandainya masyarakat tercukupi, pencurian-di kampung-tidak perlu terjadi. Ini merupakan kesalahan pemerintah secara tidak langsung atas banyak kebijakan yang tidak pro masyarakat dan maraknya korupsi di tubuh pemerintahan. Seperti kebijakan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, misalnya yang mengeluarkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) sampai sebesar Rp 26,6 miliar untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat negara lainnya, (Media Madura, 20/6). Bisa dibayangkan, seandainya uang sebesar itu diperuntukkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, pasti  menambah ringan beban masyarakat, sekaligus mengurangi angka kriminal. Sudah bergaji, THR tinggi. Ah!

Yang terbaru, KPK menyita barang bukti sejumlah uang dalam pecahan seratus ribu rupiah dalam satu kardus ketika operasi tangkap tangan atau OTT istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari, beserta empat orang lainnya di Bengkulu, (tempo, 20/6). Ditambah lagi, kasus e-KTP yang merugikan uang negara sebesar Rp. 2.314.904.234.275,39, (sengaja ditulis dengan angka agar tahu betapa panjangnya deret angka yang dibutuhkan) disederhanakan menjadi 2,3 triliun lebih. Sementara itu, nilai proyek tersebut mencapai hampir Rp 6 triliun, (detik news, 9/3). Waw!

Menurut, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, kasus korupsi pengadaan e-KTP dampaknya tak hanya merugikan keuangan negara. Tindak pidana tersebut juga merenggut hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi. Sebab, e-KTP menjadi salah satu syarat warga negara mendapatkan haknya dalam pemilu, ujar Titi dalam diskusi di Jakarta, Minggu (2/4/2017: KOMPAS.com). Lengkaplah penderitaannya.

Lantas, hukum apa yang sebanding bagi para pencuri uang rakyat ini, jika uang empat juta saja sebanding dengan harga nyawa bagi masyarakat desa.

http://mediamadura.com/massa-bantai-maling-bertitel-haji-di-sumenep-hingga-tewas/
http://mediamadura.com/pemkab-pamekasan-telan-rp-266-miliar-untuk-thr/?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter
https://m.tempo.co/read/news/2017/06/20/063886093/ott-istri-gubernur-bengkulu-kpk-temukan-rp-1-miliar-dalam-kardus
https://m.detik.com/news/berita/d-3442179/jaksa-sebut-korupsi-e-ktp-rugikan-negara-rp-23-triliun
http://nasional.kompas.com/read/2017/04/02/16304531/tak.sekedar.rugikan.keuangan.negara.korupsi.e-ktp.dinilai.cederai.demokrasi

Wallahu a'lam!

Pamekasan, 21 Juni 2017

Ketika Pejabat Potensi Menjahat (?)

Ketika Pejabat Potensi Menjahat (?)

Ada apa dengan kotaku? Setelah, Lesti berdendang di bulan Ramadan menuai kecaman dan memicu perdebatan; Tunjangan hari raya (THR) yang dianggap berlebihan hingga mencapai 26,6 M, dan; kini ada lagi pejabat kita yang secara sewenang-wenang memanfaatkan fasilitas negara.

Iya, tepatnya tadi malam, Polres Pamekasan menemukan adanya pengemudi kendaraan roda empat yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu saat mengamankan arus mudik Lebaran 1438 Hijriah. Yang mengejutkan, ternyata mobil dinas tersebut adalah milik salah satu dinas di lingkungan Pemkab Pamekasan, (PENAWARTA.COM, 22/6). Lucu ya?

Dari beberapa kejadian tersebut, prestasi pemerintah kabupaten Pamekasan memuncak. Kota dengan ikon gerbang salam ini, betul-betul secara amanah melaksanakan ajaran agama islam (ironi). Betul-betul terjaga marwahnya dengan baik. Bahkan baik sekali. Entahlah, ini konspirasi atau bukan, tidak tahu. Yang jelas ini adegan yang membahayakan, jangan ditiru di rumah. Dan jika ini dianggap sebagai pelanggaran hukum, sehabis lebaran mari pertanyakan tindak lanjutnya ke Polres Pamekasan.  

Penulis tidak tahu secara pasti bagaimana hukum bagi orang yang menyalahgunakan wewenang atas sarana yang ada pada dirinya karena kedudukan atau jabatan. Namun, sekilas yang penulis pahami dari, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 3, sepertinya 'tidak boleh'. Berikut kutipan Undang-Undang yang dimaksud.

"Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Pasal ini tidak menutup ruang tafsir yang bisa menyelamatkan orang yang mempunyai gengsi tingkat tinggi tersebut. Sudah pinjam maunya enak! Hihihi. Bagaimana pun juga, semua masih tergantung amal dan perbuatannya.

Wallahu a'lam!

Sampang, 23 Juni 2017

Sumber:
https://penawarta.com/2017/06/22/petugas-temukan-pengemudi-mobil-dinas-gunakan-tnkb-palsu/

Lebaran, dan Masa Kecil

Lebaran, dan Masa Kecil

Dulu, ketika masih kecil saya tidur di langgar, tempat di mana saya mengaji. Tidak hanya saya, termasuk teman-teman kecil sepermainan. Seperti biasa, ketika subuh dibangunkan untuk shalat jamaah kemudian dilanjutkan tadarus bersama sampai matahari terbit. Tidak hanya hari biasa kami tidur di langgar, pun pada malam lebaran.

Pada hari lebaran, sehabis shalat subuh, kami bersama teman-teman pergi ke sungai-yang berjarak kurang lebih 1,5 Kilometer-menyisir pematang sawah untuk mandi. Di jalan, hilir mudik orang-orang begitu banyak, di sungai orang-orang datang dan pergi mulai dari hilir ke hulu; dipenuhi dengan orang-orang yang mau mandi. Sebelum sampai di sungai, di tengah perjalanan-persisnya di pematang sawah-bersama teman-teman melihat awan di penghujung timur yang menyerupai aneka macam rupa, mulai dari perahu sampai unta.

Di perjalanan, kami biasa ambil daun wijen untuk dijadikan bahan keramas, dan sabun numpang punya orang yang bawa, biasanya sabun biasa kami minta warna hijau (cap kursi). Semerbak yang tak bisa dipungkiri dengan ciri khas yang tak lekang dimakan zaman, emmm.

Yang paling membahagiakan bagi kami, khususnya saya adalah ketika mau berpakaian baru dan makan nasi putih dengan daging ayam di langgar. Karena bagi saya, membeli baju baru itu hanya satu tahun sekali, itu pun kalau mampu membeli; dan makan enak itu hanya setahun sekali, cukup pada hari lebaran saja. Urusan makan enak itu pasti, tapi pakaian serba baru belum tentu.

Hingga sampai pada suatu titik, di mana orang tua saya tidak mampu sepenuhnya membelikan saya pakaian lebaran, persisnya kopiyah. Pada saat itu, orang tua saya berinisiatif untuk menyiasati songkok yang biasa saya pakai dengan cara dicerahkan warnanya dengan binter. Sejenis pewarna pakaian yang digunakan untuk mewarnai pakaian yang mulai kusam.

Sore hari itu-menjelang malam lebaran, ibu saya memasak air untuk merekayasa peci saya. Setelah dirasa air sudah cukup panas, kemudian dimasukkan peci saya ke dalam air yang sudah mendidih itu. Astagfirullaha al-'adzim! Setelah peci saya diangkat ternyata peci saya mengerut. Peci saya mengecil, karena memang terbuat dari karet krece yang dilapisi kain bagian luarnya, karet ini biasa dibuat untuk pemantulkan biji krambol bagian dalam. Pasti banyak yang tahu.

Melihat kejadian itu, air mata ibu tumpah tidak terbendung. Bisa kita bayangkan, satu-satunya cara untuk membahagiakan anaknya tidak terlaksana dengan baik, malah sebaliknya. Pupus sudah harapannya. Mungkin kita berpikir, kenapa malam harinya tidak berinisiatif membelikan pergi ke kota yang jaraknya hanya 15 Kilometer itu. Ada dua alasan, yang pertama pada saat itu tidak banyak orang punya kendaraan bermotor (sepeda motor) seperti sekarang; kedua, tidak cukup uang untuk membeli. Akhirnya, apa adanya harus saya pakai.

Tapi, justru hari itu adalah moment yang sangat membahagiakan bagi saya untuk saat ini. Ketika di penjuru dunia gema takbir berkumandang, pikiranku menerawang jauh menembus waktu yang entah itu. Air mata tumpah tidak terasa mengenangnya. Pakaian baru waktu itu, bukan formalitas seperti sekarang, tapi memang kebutuhan secara bersamaan, jika dibandingkan dengan saat ini yang bahkan bukan lebaran pun membeli pakaian baru.

Terima kasih untuk kasih sayang kalian, orang tua yang telah membesarkan kami. Nikmatilah hari tuamu dengan bahagia, amin.

Selamat Idul Fitri, 1 Syawal 1438 H.
Mohon maaf lahir dan batin.

Sampang, 25 Juni 2017