Kamis, 09 November 2017

Surat Cinta untuk KPUD Pamekasan

Surat Cinta untuk KPUD Pamekasan

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) membuka diri. Apabila dalam perjalanan proses seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ada pelanggaran dan keputusan yang cacat secara hukum, maka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan memberikan ruang komplain kepada para pendaftar PPK untuk disampaikan dan ditindaklanjuti. Hal ini membuka peluang bagi kontestan yang tidak puas dan tidak lulus untuk mengganti posisi orang yang dianggap melakukan pelanggaran.

Komitmen itu dibuktikan, setelah KPUD Pamekasan mengumumkan penetapan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPUD melalui ketua KPUD Pamekasan menyampaikan, "Jika memang ada yang melanggar aturan atau tidak sesuai aturan. Maka PPK terpilih tersebut bisa dieliminasi dan diganti calon yang lain". (Kilas Madura). Sip, Pak. Anda sungguh bijaksana.

Saya berdoa, semoga atas komitmen itu komisioner KPUD Pamekasan mendapatkan perlindungan dari Allah atas itikad baiknya dalam menyelenggarakan rekrutmen PPK; dan sebaliknya, apabila tidak amanah dan bekerja tidak sesuai dengan peraturan, semoga laknat Allah menyertai bapak. Tidak perlu takut pak, kalau bapak benar, Allah akan melindungi bapak, termasuk dari beberapa komplain masyarakat PPK yang akan terjadi.

Sebenarnya, saya tidak mau ikutan Pak untuk mengomentari hal ini. Namun setelah saya membaca kabar di media sosial, status dan komentar teman-teman di facebook, sepertinya ada yang janggal bin aneh. Contoh, ada status teman saya yang seperti ini, "Kok bisa ya? Tak mendaftar kok tiba-tiba lulus tes tulis lalu ikut tes wawancara? Ini mengacu pada aturan yang mana?" Ini namanya kan janggal, Pak. Kalau memang tidak mendaftar, hasil tes tulis itu datang dari mana. Namanya tidak mendaftar, berarti tidak ikut tes kan, Pak!

Teman saya juga ada yang cerita, katanya ada salah satu pengurus partai politik yang lulus rekrutmen PPK. Pada saat dia (teman saya) terdaftar sebagai anggota PPK, ia (pengurus partai) sebagai calon legislatif 2014. Ini mungkin butuh pembuktian lebih lanjut. Namanya juga cerita pak, bisa benar bisa salah. Tapi jangan lupa, orang tidak cerita kalau tidak terjadi. Kalau tidak ada menjadi ada, itu namanya hayalan, halusinasi dan mungkin mimpi.

Berikutnya, tentang tahapan. Setelah lulus administrasi, berikut dilanjutkan dengan tes tulis dan wawancara. Yang menjadi pertanyaan, wawancara itu berfungsi sebagai apa ya? Kalau untuk mengidentifikasi kemampuan seseorang, apakah tidak cukup dengan tes tulis. Ada sebagian teman, yang pernah berpengalaman menjadi PPK, lulus tes tulis malah tidak lulus di tes wawancara. Bagaimana cerita, pengalaman di pekerjaan yang sama kalah dengan 10 pertanyaan dengan orang yang belum berpengalaman. Kata, Cak Lontong, "Mikir!". Sepuluh pertanyaan mengalahkan pengalaman. Di sini saya merasa lucu.

Belum berbicara tingkat pendidikan. Ada yang tingkat pendidikannya di atasnya keok. Magister jatuh ditangan sajana. Kira-kira begitu kalau dijadikan judul film. ini hanya keluhan, pak. Maaf, soalnya kalau tidak ditulis unek-unek ini bisa tidak selesai sampai hari kiamat, mungkin sampai esoknya. Sekali lagi, saya mohon maaf, siapa tahu koreksi ini menjadi jalan hidayah. Karena di rumah ada anak dan istri yang menunggu hasil jerih payah kita, Pak. Darahnya adalah tanggung jawab kita.

Wallahu a'lam!

Pamekasan, 09 Nopember 2017

0 komentar:

Posting Komentar