Sabtu, 21 April 2018

Kembali pada Pancasila

Kembali pada Pancasila

Mari, tuntaskan hari ini. Memromosikan, memrovokator, mencaci dan memaki, serta apapun yang bisa dilakukan untuk membantu dukungan di Pilkada DKI Jakarta. Sebab, besok lusa semuanya sudah berakhir. Kemudian kembali lagi kepada Pancasila sebagai dasar negara.

Bacakan dulu!
Pancasila
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

[Panca] berasal dari bahasa sansakerta yang berarti lima (5) bentuk terikat lima (terutama dalam kata majemuk seperti pancaindra, Pancasila). [sila] aturan yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); dasar; adab; akhlak; moral. Sehingga Pancasila dapat dipahami sebagai lima (5) aturan dasar perilaku sebuah bangsa.

Pertama di antara yang lima (5) adalah ketuhanan. Ketuhanan berasal dari kata dasar Tuhan. Tuhan adalah Zat yang wajib adanya, disembah, diyakini kekuatan dan kekuasaanNya yang tiada sanding dan banding, Tuhan berada dalam kesendirian tidak membutuhkan apa dan siapa-definisi ini belum mewakili sepenuhnya tentang Tuhan. Atau kita bisa menyebutnya dengan sesuatu yang Maha Dahsyat; alam semesta hanya sebagian representasi keberadaan Tuhan.

Maha Esa bermakna amat tunggal. Tunggal, satu, sendiri, tidak berbilang lebih dari satu. Itulah eksistensi Tuhan sebagai substansi dari aturan dasar pertama dalam berbangsa dan bernegara. Artinya, bahwa Indonesia sudah menancapkan pondasi bernegara dengan ber-Tuhan satu.

Sila pertama, memberikan gambaran tentang wajibnya warganegara Indonesia untuk ber-Tuhan. Namun tidak sekedar bertuhan, tetapi harus Tuhan yang tunggal; tidak berbilang lebih dari satu. Dalam konteks Indonesia bertuhan menjadi dasar untuk diakui sebagai warganegara Indonesia, siapapun Tuhannya. Tidak peduli siapapun Tuhannya yang penting bertuhan, maka dia adalah saudara kita dalam bernegara.

Tuhan merupakan simbol bagi manusia yang beragama. Sehingga muncul saling menghormati antar pemeluk beragama. Sebab, agama adalah sebuah keyakinan yang tidak perlu dipertanyakan terlalu detail alasan tentang pilihan beragamanya, selain memang agama merupakan hak pribadi seseorang.

Nah, atas dasar itulah warga NU tetap menjaga stabilitas umat beragama. Karena Pancasila memberikan ruang yang luas bagi umat beragama mempunyai hak yang sama dalam bernegara.

Bersambung...

Pamekasan, 19 April 2017

0 komentar:

Posting Komentar