Sabtu, 21 April 2018

KPUD; dan Kenaikan Daftar Pemilih Kurang Wajar (?)

KPUD; dan Kenaikan Daftar Pemilih Kurang Wajar (?)

Semoga prosentase kenaikan daftar pemilih yang kurang wajar versi komisi 1 DPRD Pamekasan ini bisa segera diatasi. Sebab, taruhannya dalam hal ini adalah profesionalisme dua institusi negara: pertama, KPUD Pamekasan sebagai lembaga negara yang mempunyai tugas untuk mencacah pemilih, dipertanyakan kredibilitasnya, apabila kekurangwajaran yang disampaikan oleh komisi 1 DPRD Pamekasan terbukti benar.

Kedua, komisi 1 sendiri sebagai lembaga negara harus mampu mempertanggungjawabkan pernyataannya dengan indikator dan instrumen yang jelas, sehingga melahirkan pernyataan kurang wajar. Karena pernyataan kurang wajar ini telah menciptakan asumsi yang tidak baik kepada lembaga yang lain, yaitu KPUD Pamekasan. Dalam pernyataan di atas seperti seakan komisi 1 menengarai bahwa KPUD mengelembungkan hak pilih, atau sekurangnya bekerja tidak profesional.

Mau diakui atau tidak, pernyataan kurang wajar ini sebenarnya meresahkan masyarakat. Seakan dengan mengelembungnya daftar pemilih ini, KPUD bermain-main dalam melaksanakan tugas sebagai komisi pemilihan. Sehingga harus dan wajib KPUD mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada komisi 1 dengan rasional, dan setelah itu memublikasikannya kepada masyarakat, bahwa prosentase kenaikan yang dianggap tidak wajar itu tidak seperti yang disampaikan oleh komisi 1.

Jika tidak wajar versi komis 1 itu tidak menggunakan alat ukur yang ilmiah, sesuai dengan teori akademik untuk melihat kenaikan data pemilih, maka pernyataan komisi 1 ini bisa disebut sebagai asumsi. Dan asumsi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Namun sebaliknya, apabila KPUD tidak bisa menjabarkan dengan ilmiah prosentase kenaikan data pemilih itu secara rasional, maka profesionalisme KPUD Pamekasan juga perlu dipertanyakan.

Bila beberapa hari ke depan, ternyata tidak ada masalah dengan kenaikan prosentase daftar pemilih, dalam artian baik-baik saja dan sesuai dengan daftar pemilih, maka dapat dipastikan bahwa tidak wajar versi komisi 1 sepenuhnya ngawur, tanpa landasan yang jelas. Kalau kengauran ini tidak berdampak terhadap keresahan masyarakat, maka dalam hal ini tidak ada masalah. Tetapi, jika terjadi masalah, lantas siapa yang bertanggung jawab.

Sepertinya pernyataan komisi 1 itu seperti bola salju yang sedang menggelinding, dan sedang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Menggelindingnya pun bisa ke mana-mana. Gelindingnya bola salju ini akan bermakna beda bila mengenai tim sukses salah satu calon. Prosentase tidak wajar itu sekarang sedang digiring seakan ada keberpihakan KPUD kepada salah satu calon.

Kepada segenap struktural KPUD Pamekasan, bersama seluruh perangkatnya, baik PPK, PPS, KPPS dan lainnya. Buktikan, bahwa kerja kalian profesional, dan tidak sedang menghidupkan orang yang sudah mati. Disanksikan kerja kalian itu biasa, karena setiap pekerjaan itu menuntut pertanggungjawaban. Buktikan!

Semoga segera wajar!

Pamekasan, 10 April 2018

0 komentar:

Posting Komentar