Rabu, 27 September 2017

Mendalami Makna Jihad

Mendalami Makna Jihad

Pengertian jihad dewasa ini tampak makin "menyempit", yaitu hanya dipahami sebagai “perang suci” (holy war) atau “perang bersenjata” (jihad fisik-militer). Bahkan, dewasa ini kalangan masyarakat Barat kerap mengasosiasikan jihad dengan ekstremisme, radikalisme, bahkan terorisme. Hal ini terjadi sebagai refleksi masyarakat Barat yang melihat kecenderungan umat Islam -secara umum- mempunyai pemahaman tentang makna jihad itu sendiri. Konsepsi tentang jihad itu tidak akan terbentuk jika umat Islam sendiri tidak secara langsung mempopulerkannya. Seperti yang dilakukan oleh sebagian umat Islam dengan aksi terorisme dan mengatasnamakan jihad.

Mengurai makna jihad untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan tidak terpotong harus dilakukan. Hal ini dimaksudkan, agar umat Islam tidak terkontaminasi oleh himbauan perang sebagai tuntutan jihad. Memahami jihad dalam konteks negara miskin berbeda dengan negara terjajah. Jihad dalam konteks negara seperti Indonesia kontemporer: pengentasan kemiskinan dan keterbelakangan adalah cara yang benar untuk berjihad. Mendengungkan jihad dalam perspektif ini, akan meningkatkan nama baik Islam di masyarakat bahkan dunia.

Seperti yang disampaikan oleh Prof. Abdul A'la, "Dalam konteks Indonesia kekinian, persoalan umat dan bangsa yang cukup menantang untuk dijadikan lahan jihad adalah masalah kemiskinan dan keterbelakangan. Sebab dua aspek ini berada alam ambang yang cukup memprihatinkan yang dapat menjauhkan umat Muslim dan bangsa dari keutuhan eksistensial sebagai manusia. Kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan telah menjadi musuh yang nyaris tak terlawan yang selalu mengintai untuk menghancurkan kehidupan bangsa".

Konsentrasi terhadap kepentingan umat, jihad melawan kemiskinan dan keterbelakangan menjadi jalan otomatis untuk menghindari segala bentuk kegiatan ektrimis fundamentalisme. Pemikiran fundamentalisme dan ekstrimisme ini tidak sedikit telah menghancurkan tatanan kehidupan sosial yang sudah mapan, seperti toleransi, gotong royong, saling menghargai dan lain sebagainya. Padahal, kehancuran tatanan kehidupan sosial ini yang sesungguhnya dikehendaki oleh negara luar. Yang artinya negara luar tidak perlu menghancurkan dari luar, cukup sesama bangsa saling menghancurkan; sesama manusia yang lahir di Indonesia.

Apa jihad itu? Jihad berasal dari kata “jahada” atau ”jahdun” ( ﺟَﻬْﺪٌٌٌ) yang berarti “usaha” atau “juhdun” ( ﺟُﻬْﺪٌ ) yang berarti kekuatan. Secara bahasa, asal makna jihad adalah mengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang diyakini (diiktikadkan) bahwa jalan itulah yang benar. Menurut Ibnu Abbas, salah seorang sahabat Nabi Saw, secara bahasa jihad berarti “mencurahkan segenap kekuatan dengan tanpa rasa takut untuk membela Allah terhadap cercaan orang yang mencerca dan permusuhan orang yang memusuhi”.

Dapat dipahami bahwa ruang jihad itu sangat luas, dan kita tidak harus menyempitkannya. Melakukan kebaikan dengan sungguh-sungguh dengan segala kekuatan yang kita punya untuk kemaslahatan umat adalah jihad. Tidak harus mencari lawan perang di negara damai seperti Indonesia; tidak mengganggu kedamaian umat lain dalam beribadah; tidak mengusik keyakinan umat lain dalam agama. Dalam konteks media sosial, tidak membagikan berita dengan nuansa yang memicu konflik sosial.

Mari, berjihad yang sesuai dengan keadaan lingkungan kita. Tidak menghamburkan kata yang tidak akan dilakukan. Seperti memotivasi orang untuk menghujat, tetapi tidak ada tindak lanjut dengan kontribusi riil yang bermanfaat bagi masyarakat. Ruang jihad dalam konteks hari kemerdekaan seperti saat ini akan sangat berbeda sekali dengan tempo dulu. Memasang bendera dan simbol-simbol kemerdekaan juga termasuk bagian dari jihad; melestarikan cipta karya seperti produk kebudayaan orang-orang terdahulu juga termasuk jahad.

Wallahu a'lam!

Pamekasan, 12 Agustus 2017

0 komentar:

Posting Komentar